REGULASI UTAMA

Peraturan yang Mengatur PBG & SLF

UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Undang-undang induk yang mengatur seluruh aspek penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia.

PP No. 16 Tahun 2021

Menggantikan IMB dengan PBG dan SLF. Mengatur prosedur, persyaratan, dan sanksi secara detail.

Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018

Mengatur tata cara penerbitan SLF, prosedur pemeriksaan, dan masa berlakunya.

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Menyederhanakan proses perizinan dan mendorong digitalisasi melalui sistem OSS.

PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko

Mengklasifikasikan bangunan berdasarkan risiko dan menyesuaikan persyaratan perizinan.

Perubahan dari IMB ke PBG/SLF

Aspek Sistem Lama (IMB) Sistem Baru (PBG + SLF)
Jumlah izin Satu izin untuk semua Dua izin terpisah
Fungsi bangunan Hanya satu fungsi Boleh multi-fungsi
Proses pengajuan Manual, tatap muka Digital via SIMBG online
Waktu penerbitan Tidak terstandar Maksimal 28 hari kerja
Pembaruan Tidak ada wajib SLF wajib diperbarui berkala